Pangebatan (22/5) – Sebagai salah satu pelaksanaan program pemerintah untuk memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19, Desa Pangebatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kegiatan Penyaluran BLT ini dilaksanakan pada hari Jumat, 22 Mei 2020 di Balai Desa Pangebatan, kecamatan Karanglewas, Banyumas.

Kegiatan pembagian BLT desa Pangebatan dimulai pukul 09.00 WIB. Menerapkan SOP pencegahan Covid-19, petugas dan penerima bantuan wajib menggunakan masker. Warga yang datang mengambil bantuan wajib cuci tangan menggunakan sabun di tempat yang sudah disediakan. Kemudian, warga duduk di kursi yang sudah disediakan, dengan jarak yang sudah diatur oleh petugas.

Mengantisipasi penumpukan warga, waktu pengambilan BLT juga sudah diatur. Berdasar nomor urut, atau secara garis besar dibagi menjadi tiga waktu :
Pukul 09.00 – 10.00 WIB : warga wilayah RW 01 dan 02
Pukul 10.00 – 11.00 WIB : warga wilayah RW 03, 04, dan 05
Pukul 11.00 – 12.00 WIB : warga wilayah RW 06, 07, dan 08
Dalam sambutannya, Agus Suroto, Kepala Desa Pangebatan, menyampaikan terima kasih kepada seluruh Satgas Covid-19, Linmas, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa dan masyarakat Pangebatan yang turut serta mensukseskan acara Pembagian BLT ini.

“Bantuan Tunai Langsung ini dianggarkan 35% dari Dana Desa. Yaitu sebesar Rp. 420 juta, yang dibagikan kepada 243 KK. Bantuan Langsung Tunai ini adalah untuk kebutuhan pokok warga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, untuk itu dihimbau untuk digunakan benar-benar sesuai tujuannya.” pesan Agus Suroto.
Secara keseluruhan, bantuan jaring pengaman sosial dari Pemerintah yang diterima warga Pangebatan adalah :
- PKH : untuk 327 KK
- BPNT Regular : untuk 587 KK
- BPNT Covid 19 : untuk 392 KK
- BLT Kemensos : untuk 220 KK
- Bansos Propinsi : untuk 132 KK
- BLT : untuk 243 KK