Sistem Informasi Desa Pangebatan
PANGEBATAN – Pemerintah Desa Pangebatan menggelar rapat penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025 di Aula Balai Desa, Rabu malam (11/03/2026).
Kegiatan ini menjadi istimewa dengan kehadiran langsung Camat Karanglewas, Bapak Edi Purbowo, S.Sos., yang memberikan arahan strategis terkait tata kelola administrasi desa kepada seluruh jajaran perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Camat Karanglewas: Laporan Adalah Cermin Kinerja
Dalam sambutannya, Bapak Edi Purbowo memberikan apresiasi atas langkah cepat Desa Pangebatan dalam merampungkan laporan tahunan. Beliau juga memberikan edukasi mendalam mengenai rincian tugas Kepala Desa dalam aspek pelaporan, sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintahan desa.
"Laporan bukan sekadar tumpukan kertas, tapi adalah bentuk akuntabilitas kades kepada atasan, mitra kerja, dan rakyat," ujar Edi Purbowo dalam sambutannya. Beliau menekankan empat poin utama pelaporan yang wajib dipahami:
Transparansi Sebagai Budaya Kerja
Kepala Desa Pangebatan menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan bahwa penyampaian LKPPD TA 2025 ini merupakan komitmen desa dalam menjalankan tata kelola yang bersih. Penyerahan dokumen secara simbolis kepada BPD disaksikan langsung oleh Pak Camat sebagai tanda bahwa sinergi antarlembaga di Desa Pangebatan berjalan harmonis.
Acara yang berlangsung hangat ini ditutup dengan diskusi mengenai rencana pembangunan tahun 2026, di mana masyarakat berharap prestasi di tahun 2025 dapat terus ditingkatkan.